Pelantikan 35 Anggota KPPS di Desa Sukareja, Polsek Balongan Pastikan Tahapan Pilwu 2025 Berjalan Lancar
Indramayu – Tahapan Pemilihan Kuwu (Pilwu) tahun 2025 di Kabupaten Indramayu terus bergulir.
Minggu pagi (16/11/2025), sebanyak 35 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Sukareja resmi dilantik dalam kegiatan yang digelar di Aula Balai Desa Sukareja, Kecamatan Balongan.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sukareja, Edi Suwanto, berdasarkan SK Panitia Pemilihan Kuwu Nomor: 31/PAN.PILWU.SKRJ/XI/2025.
Para anggota KPPS yang dilantik berasal dari lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan bertugas pada hari pemungutan suara Pilwu mendatang.
Acara berlangsung khidmat dan tertib, dihadiri oleh Ketua BPD Desa Sukareja Ustadi, Bhabinkamtibmas Polsek Balongan Desa Sukareja Aipda Dirah, perangkat desa, serta sekitar 50 peserta lainnya.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi menyampaikan bahwa pembentukan dan pelantikan KPPS merupakan salah satu tahapan krusial dalam memastikan jalannya Pilwu yang aman, jujur, dan transparan.
“KPPS adalah garda terdepan dalam proses pemungutan suara. Mereka bertugas memastikan seluruh tahapan di TPS berjalan sesuai aturan. Kami dari pihak kepolisian akan terus melakukan pendampingan agar seluruh proses Pilwu 2025 berlangsung kondusif,” ujarnya.
AKP Dedi Wahyudi juga menekankan pentingnya netralitas dan profesionalisme seluruh anggota KPPS, mengingat peran mereka yang sangat menentukan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di tingkat desa.
Dengan telah dilantiknya anggota KPPS, tahapan Pilwu di Desa Sukareja dinyatakan siap memasuki fase berikutnya.
“Kami pastikan akan terus hadir memberikan dukungan keamanan hingga seluruh rangkaian pemilihan selesai terlaksana,” tegas Kapolsek.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” ujarnya.
.jpeg)