Indramayu – Polsek Tukdana Polres Indramayu Polda Jabar kembali menunjukkan perannya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penyelesaian masalah secara humanis. Kamis (27/11/2025)
Polsek Tukdana memfasilitasi mediasi atau problem solving antara warga Desa Malangsari, Kecamatan Bangodua, yang sebelumnya terlibat perselisihan.
Mediasi berlangsung di Kantor Polsek Tukdana, Jalan Raya Lajer No. 01.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan adanya dugaan penganiayaan yang terjadi pada Selasa (25/11/2025) kemarin.
Perselisihan bermula ketika dua warga, yaitu W dan R hendak menghadiri acara di rumah salah satu calon kuwu.
Saat melewati area samping rumah C, terjadi percekcokan yang dipicu perasaan tidak enak dan konflik lama antar warga. Ketegangan berujung pada saling dorong hingga mengakibatkan luka ringan pada kedua pihak.
Atas insiden tersebut, aparat Polsek Tukdana segera mengambil langkah mediasi guna meredam potensi konflik dan mencegah meluasnya perselisihan di tengah masyarakat.
Dalam mediasi yang berlangsung kondusif, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan sejumlah poin kesepakatan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Tukdana IPTU Junata Tisnasenjaya mengatakan bahwa penyelesaian melalui jalur mediasi merupakan upaya Polri dalam menjaga keharmonisan sosial di tingkat desa.
“Problem solving ini kami lakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif, sekaligus mendorong masyarakat menyelesaikan persoalan dengan musyawarah. Kami ingin konflik kecil tidak berkembang menjadi persoalan besar,” ujarnya.
IPTU Junata juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan dialog dan menjauhi tindakan provokatif yang dapat memicu ketegangan, terutama menjelang tahapan pemilihan kuwu.
“Polsek Tukdana akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan menjadi jembatan komunikasi demi menjaga kerukunan,” tambahnya.
Terpisah Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” ujarnya

