INDRAMAYU — Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Anjatan Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Strong Point Wiralodra Presisi, Sabtu (1/11/2025)
Patroli yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini dilakukan oleh Aiptu Sunardi, bersama Aipda Diki, H. SH, dan Bripka Rasto, dengan menyusuri sejumlah titik strategis yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Anjatan. Adapun rute patroli mencakup Polsek Anjatan – Desa Anjatan – Alun-alun Anjatan – SPBU Anjatan Utara – Cilandak – Bugis – Kopyah – hingga Anjatan Baru.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari tawuran antarwarga, aktivitas geng motor, hingga kejahatan jalanan seperti Curat, Curas, dan Curanmor (C-3).
“Kami terus melakukan patroli secara rutin, baik dengan sistem mobile maupun standbay, di titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Ini adalah bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” ujar AKP H. Rasita.
Ia menegaskan, kegiatan patroli KRYD bukan hanya sekadar upaya menjaga situasi kondusif, tetapi juga menjadi sarana bagi personel kepolisian untuk melakukan dialog dan edukasi langsung kepada masyarakat.
Dari hasil kegiatan tersebut, kata Kapolsek, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Anjatan terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya indikasi aktivitas yang mengarah pada tindakan kriminal maupun pelanggaran hukum.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan secara berkelanjutan. Namun, keberhasilan menjaga kondusifitas tidak lepas dari dukungan masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram,” tutup AKP Rasita.
Terpisah Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.