INDRAMAYU – Dalam upaya mendukung program Asta Cita Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Haurgeulis Polres Indramayu Polda Jabar melakukan pendampingan dan monitoring lahan pertanian jagung di Blok Carik, Desa Haurgeulis, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Senin (24/11/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Aipda Andrie G.T, yang melakukan pemantauan langsung di area sawah seluas kurang lebih 7.000 meter yang dikelola oleh Kelompok Tani Desa Haurgeulis dengan penanggung jawab H. Ento (60), warga setempat.
Diketahui, usia tanaman jagung yang dimonitoring telah mencapai 15 hari setelah tanam (HST) dengan tinggi rata-rata sekitar 10 cm, menggunakan bibit jagung pipil merk Syngenta NK007 Andalan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Haurgeulis AKP Maman Kusmanto, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal.
“Kami terus melakukan pendampingan kepada kelompok tani agar program ketahanan pangan berjalan optimal. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga untuk memberikan motivasi kepada para petani agar semangat dalam mengelola lahan pertanian,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan bahwa peran Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membantu memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar ekonomi masyarakat.
“Harapan kami, hasil panen jagung ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga stabilitas pangan di wilayah Kabupaten Indramayu,” pungkasnya.
Terpisah Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” ujarnya.

