Indramayu, – Polsek Jatibarang Polres Indramayu Polda Jabar menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) di wilayahnya, Sabtu malam (1/11/2025)
Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) untuk menekan peredaran minuman keras, petasan, dan mencegah tindak kriminalitas C-3 (curat, curas, curanmor) di wilayah hukum Kecamatan Jatibarang.
Operasidimulai pukul 22.00 WIB hingga selesai melibatkan sejumlah personel diantaranya Aipda Ibnu Ruslani, SH, didampingi Aipda Arief Rahman, SH, dan Bripka Arie Yusanto.
Personel Polsek Jatibarang melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor, minuman keras, serta petasan di sejumlah titik yang dianggap rawan menimbulkan gangguan kamtibmas.
Dalam operasi malam itu, petugas berhasil mengamankan tiga botol minuman keras jenis Anggur Kolesom kecil milik inisial S (20) tahun, seorang warga Desa Bulak Lor, Kecamatan Jatibarang.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Jatibarang, KOMPOL Darli, menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukatif.
“Kegiatan Ops Pekat bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kami ingin masyarakat menyadari bahaya konsumsi minuman keras, serta mendorong mereka berperan aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungannya,” ujar KOMPOL Darli. Minggu (2/11/2025)
Kapolsek menekankan bahwa keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban tidak hanya bergantung pada polisi, tetapi juga keterlibatan aktif masyarakat.
“Kehadiran polisi di lapangan harus dipandang sebagai mitra masyarakat. Dengan kesadaran dan kepedulian warga, lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas gangguan kamtibmas dapat terwujud,” tambahnya.
Dengan Ops Pekat yang rutin digelar, Polsek Jatibarang menegaskan komitmennya menekan angka kriminalitas, menjaga harkamtibmas, dan membangun lingkungan yang aman serta kondusif bagi seluruh masyarakat di Kecamatan Jatibarang. Pungkasnya.
Senada dengan itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu melapor apabila menemukan atau mengetahui potensi gangguan keamanan.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan WhatsApp “Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU” di nomor 081999700110 atau call center 110.
“Kepedulian masyarakat sangat penting. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti untuk memastikan keamanan lingkungan tetap terjaga,” ujarnya.

