Indramayu,– Polsek Sukra Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yakni patroli skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Sabtu malam (1/11/2025).
Kegiatan ini digelar khusus pada momen malam minggu untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan pelanggaran hukum, termasuk curat, curas, curanmor (C3), serta penyakit masyarakat dan premanisme.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Sukra, IPDA Nanang Dasuki, S.H, melibatkan enam personel Polsek Sukra dan berlangsung sejak pukul 23.00 WIB hingga selesai.
“Hasil patroli malam ini, kami mengamankan dua sepeda motor tanpa dokumen sah dan menggunakan knalpot brong, serta lima botol minuman keras jenis anggur kolesom. Kegiatan ini juga disertai patroli dialogis untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Sukra IPDA Nanang Dasuki.
Lebih lanjut, Kapolsek menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan keamanan lingkungan.
Ia mengingatkan warga untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak mengonsumsi minuman keras, serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab kita bersama. Setiap warga memiliki peran dalam mencegah tindak kriminal dan menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Kegiatan KRYD ini menunjukkan upaya nyata Polsek Sukra dalam menekan angka kriminalitas serta menjaga situasi masyarakat tetap aman, terutama saat momentum malam minggu yang kerap aktifitas warga meningkat.
Dengan langkah-langkah preventif dan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polsek Sukra tetap menjadi wilayah yang aman dan nyaman, kata Kapolsek.
Terpisah Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.

