INDRAMAYU – Guna mencegah tindak kriminalitas serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kandanghaur, Polres Indramayu, Polda Jawa Barat melaksanakan patroli rutin pada jam-jam rawan. Minggu dini hari (14/12/2025)
Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), potensi tawuran, serta kenakalan remaja di wilayah hukum Polsek Kandanghaur.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Kandanghaur AKP Surahmat menyampaikan patroli tersebut merupakan langkah preventif guna menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Patroli kami tingkatkan di waktu dan lokasi yang rawan sebagai upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan C3, aksi tawuran, serta kenakalan remaja yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujar AKP Surahmat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Kandanghaur menyasar ruas jalan utama, kawasan permukiman, serta titik-titik yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya remaja pada malam hari.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga dan para remaja agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif.
Kapolsek menegaskan, kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu menekan niat pelaku kejahatan sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
“Kamtibmas yang kondusif tidak bisa terwujud tanpa peran aktif masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polsek Kandanghaur dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayahnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Masyarakat dapat menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 0819-9970-0110 atau call center 110,” katanya.

