INDRAMAYU – Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) seperti tawuran, geng motor, serta tindak pidana C-3 (curat, curas, dan curanmor) maupun gangguan kamtibmas lainnya, Polsek Sukagumiwang, Polres Indramayu, Polda Jawa Barat melaksanakan patroli di wilayah hukumnya, Minggu (14/12/2025).
Patroli dilakukan sebagai upaya preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto mengatakan, patroli rutin tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada waktu-waktu yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
“Patroli ini kami laksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, menekan angka kriminalitas, serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar AKP Suripto.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Sukagumiwang menyusuri sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi kerawanan, seperti jalur utama, area permukiman, serta tempat-tempat yang ramai aktivitas warga.
Selain pemantauan situasi, petugas juga melakukan patroli dialogis dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan kamtibmas, mengajak warga meningkatkan kewaspadaan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
AKP Suripto menambahkan, upaya pencegahan akan lebih efektif bila didukung kerja sama seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau warga agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, potensi konflik, maupun kejadian yang mengarah pada tindak kriminal.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Laporkan segera apabila ada hal yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Masyarakat dapat menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 0819-9970-0110 atau call center 110,” katanya.

