INDRAMAYU — Polsek Bongas, Polres Indramayu, Polda Jabar melaksanakan pengamanan kotak suara hasil Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak Kabupaten Indramayu Tahun 2025 yang disimpan sementara di Kantor Kecamatan Bongas.
Kotak suara yang diamankan merupakan hasil Pilwu dari empat desa di wilayah Kecamatan Bongas, yakni Desa Cipedang, Desa Plawangan, Desa Sidamulya, dan Desa Kertamulya.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Bongas IPTU Fahrudin mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kotak suara tetap utuh, aman, dan terhindar dari potensi gangguan maupun tindakan yang dapat mengganggu tahapan Pilwu.
“Kami siagakan personel untuk melakukan penjagaan dan pengawasan, sehingga proses pascapemungutan suara berjalan kondusif,” ujarnya. Minggu (14/12/2025)
Adapun rincian jumlah kotak suara yang berada di Kantor Kecamatan Bongas sebagai berikut: 10 kotak dari Desa Plawangan, 11 kotak dari Desa Kertamulya, 22 kotak dari Desa Sidamulya, dan 15 kotak dari Desa Cipedang.
“Total keseluruhan sebanyak 58 kotak suara,” terang Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang melaksanakan pengamanan diantaranya Bripka Feri dan Bripka Hafid.
Polisi melakukan pemantauan di lokasi penyimpanan serta memastikan akses dan situasi di sekitar kantor kecamatan tetap terkendali hingga waktu pengamanan berakhir.
Terpisah Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Masyarakat dapat menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 0819-9970-0110 atau call center 110,” katanya.

