Indramayu – Sejumlah personel Polsek Balongan Polres Indramayu Polda Jawa Barat kembali melaksanakan patroli di sejumlah objek wisata pantai yang berada di wilayah Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat (kamtibmas) selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Dalam patroli tersebut, personel Polsek Balongan tampak menyambangi titik-titik keramaian, kawasan parkir, akses masuk wisata pantai, hingga berinteraksi langsung dengan para pengunjung dan pengelola wisata.
Selain memastikan situasi tetap kondusif, petugas juga memberikan imbauan agar pengunjung tetap waspada terhadap keselamatan diri dan barang bawaan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi mengatakan patroli rutin di kawasan wisata merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang menikmati libur akhir tahun.
“Patroli ini kami laksanakan untuk memastikan situasi objek wisata pantai tetap aman dan nyaman bagi. Kami juga mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak kriminalitas, serta mengingatkan pengunjung agar tetap memperhatikan faktor keselamatan,” ujar AKP Dedi Wahyudi.
Ia menambahkan, kehadiran personel Polri di lokasi wisata diharapkan dapat memberikan rasa tenang bagi para wisatawan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian selama momentum libur panjang.
“Dengan patroli yang terus ditingkatkan serta dukungan partisipasi masyarakat, kami berharap suasana libur Natal dan Tahun Baru 2026 di kawasan objek wisata khusunya di wilayah Kecamatan Balongan dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” tutup Kapolsek.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan kedamaian, khususnya selama masa libur akhir tahun.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui call center 110,” kata AKP Tarno.

.jpeg)
