Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

iklan 1

Iklan

iklan

Tiga Remaja Diamankan Polisi Terkait Insiden di Karangampel Indramayu

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Sabtu, 27 Desember 2025 | Desember 27, 2025 WIB Last Updated 2025-12-27T05:30:17Z
iklan



INDRAMAYU – Polsek Karangampel Polres Indramayu Polda Jawa Barat mengamankan tiga orang remaja terkait peristiwa keributan yang mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka di wilayah Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.


Peristiwa tersebut terjadi di Gang 6 Selatan, Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 21.20 WIB.


Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Karangampel AKP Warmad menjelaskan, pihaknya telah mengamankan sedikitnya tiga remaja yang diduga terlibat dalam keributan tersebut. 


“Tiga remaja yang kami amankan masing-masing berinisial A (12) warga Kecamatan Widasari, D (14), dan K (14) warga Kecamatan Jatibarang. Saat ini mereka masih berstatus pelajar dan tengah kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Warmad. Sabtu (27/12/2025)


Dalam kejadian tersebut, terdapat dua korban yang mengalami luka-luka. Korban pertama berinisial F (15), warga Desa Dukuh Jeruk, Kecamatan Karangampel, mengalami luka pada bagian kepala dan perut, serta patah tulang pada kaki sebelah kiri. 


Sementara korban kedua berinisial R (15), juga warga Desa Dukuh Jeruk, mengalami luka pada bagian wajah. Kedua korban telah mendapatkan penanganan medis.


Berdasarkan hasil interogasi awal, keributan bermula saat para terduga pelaku menghadiri acara ulang tahun sebuah komunitas yang digelar di salah satu kafe di wilayah Karangampel. 


Saat acara berlangsung, terjadi keributan yang dipicu oleh seseorang yang tidak dikenal, sehingga suasana sempat memanas dan akhirnya dilerai oleh pelayan kafe.


Namun, setelah acara selesai dan para remaja hendak pulang, mereka mengaku dihadang oleh orang-orang yang tidak dikenal. 


Dari keterangan para terduga, mereka juga mengakui tergabung dalam kelompok geng motor yang dikenal dengan sebutan JOS (Jatibarang Of Strong).


Dalam keterangan masing-masing terduga, disebutkan pula adanya seorang remaja lain berinisial R (15) yang diduga membawa senjata tajam jenis celurit. Bahkan, menurut pengakuan salah satu terduga, remaja tersebut diduga melakukan pemukulan dan tendangan terhadap korban hingga menyebabkan luka-luka.


Kapolsek Karangampel menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman, termasuk menelusuri peran masing-masing pihak serta mencari terduga lain yang disebutkan dalam keterangan saksi dan terduga pelaku.


“Kami masih mendalami peran masing-masing pihak dan menelusuri keberadaan terduga lain yang disebutkan membawa senjata tajam. Proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan anak,” tegasnya.


Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya, agar tidak terlibat dalam kelompok atau aktivitas yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.


“Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas AKP Warmad.


Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut aktif menjaga situasi keamanan dan menjaga masyarakat selama masa libur akhir tahun.


“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui call center 110,” tutupnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tiga Remaja Diamankan Polisi Terkait Insiden di Karangampel Indramayu

Trending Now