Indramayu – Polres Indramayu Polda Jawa Barat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Indramayu, Jumat malam (12/12/2025).
Kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah potensi gangguan kamtibmas, di antaranya praktik perjudian, prostitusi, peredaran minuman keras (miras), aksi geng motor, tindak pidana C-3 (curat, curas, dan curanmor), penyalahgunaan narkoba, balap liar, kejahatan jalanan, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif dan represif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya pada malam hari yang dinilai rawan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polres Indramayu melakukan patroli mobiling dan stasioner di sejumlah titik, pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan, serta pemantauan aktivitas masyarakat pada jam malam.
Petugas juga melakukan pengecekan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat guna mencegah peredaran barang terlarang dan tindak pidana lainnya.
Selain patroli dan pemeriksaan, personel di lapangan juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar turut menjaga ketertiban umum, tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, serta segera melapor apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan.
AKP Tarno menegaskan, kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Polres Indramayu dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami mengedepankan langkah preventif dan pendekatan humanis, namun tetap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Masyarakat dapat menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 0819-9970-0110 atau call center 110,” katanya.

