Indramayu – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2025, Polsek Cikedung Polres Indramayu Polda Jabar menghadiri kegiatan simulasi pemungutan suara dan penyegelan kotak suara di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Senin (8/12/2025) kemarin.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan Pilwu berjalan transparan, tertib, dan sesuai prosedur.
Simulasi berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai, dipusatkan di Balai Desa Amis, dan dihadiri unsur forkopimcam, panitia Pilwu, perangkat desa, serta saksi dari masing-masing calon kuwu.
Panitia bersama perwakilan saksi melakukan pengecekan surat suara, penyegelan kotak suara, serta memastikan semua proses dilakukan secara terbuka.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Cikedung IPTU Anang Purwanto mengatakan simulasi pemungutan suara merupakan langkah strategis untuk meminimalisasi kesalahan teknis pada hari pencoblosan.
“Simulasi seperti ini sangat penting agar seluruh panitia dan perangkat desa memahami mekanisme pemungutan suara, proses penghitungan, hingga penyegelan kotak suara. Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan tertib dan sesuai aturan,” ujarnya. Selasa (9/12/2025)
IPTU Anang juga menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif menjelang pencoblosan, terlebih Pilwu merupakan proses demokrasi tingkat desa yang rawan terjadi gesekan apabila tidak dikelola dengan baik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menghargai proses yang berjalan, serta tidak mudah terpengaruh isu-isu yang dapat memecah belah. Jaga persatuan, karena Pilwu ini untuk kemajuan desa, bukan ajang permusuhan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Brigadir Wiranto bersama Babinsa Serka Sanudin turut melakukan koordinasi dengan panitia Pilwu guna memastikan keamanan logistik, alur pemungutan suara, serta kesiapan TPS pada hari pencoblosan.
Selain itu, Polsek Cikedung juga mengingatkan panitia dan saksi untuk menghindari praktik yang dapat mencederai netralitas, seperti penggiringan opini maupun pelanggaran prosedur yang dapat mengganggu keabsahan proses Pilwu.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Masyarakat dapat menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 0819-9970-0110 atau call center 110,” katanya.

