INDRAMAYU – Polsek Haurgeulis, Polres Indramayu, Polda Jawa Barat melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah Minggu umat Kristiani di Gereja Pasundan, Desa Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Minggu (14/12/2025).
Pengamanan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai sebagai bentuk pelayanan kepolisian untuk memastikan kegiatan peribadatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Haurgeulis AKP Maman Kusmanto mengatakan, pengamanan ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya saat pelaksanaan ibadah umat beragama.
“Polsek Haurgeulis melaksanakan pengamanan ibadah umat Kristen untuk memastikan kegiatan berjalan lancar, serta mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas. Kami juga berkomitmen mendukung terciptanya suasana toleransi dan kerukunan antar umat beragama,” ujar AKP Maman Kusmanto.
Ibadah dipimpin oleh Pendeta Natalia K Baiin, S.Si dan diikuti oleh kurang lebih 70 jemaat. Selama kegiatan berlangsung, personel Polsek Haurgeulis melakukan pengamanan secara terbuka dan pengawasan lingkungan sekitar gereja, termasuk pengaturan situasi di area akses keluar-masuk jemaat guna mengantisipasi potensi kerawanan.
Adapun personel yang melaksanakan pengamanan yaitu Aiptu H. Eep Setiawan (Kanit Samapta), Aiptu Taa Supriatna, S.H. (Bhabinkamtibmas), Bripka Tarjono, S.H. (Bhabinkamtibmas), dan Briptu Dede Rohandi, S.H. (Bhabinkamtibmas).
Selain pengamanan, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas secara humanis kepada jemaat agar tetap menjaga ketertiban serta segera melapor apabila menemukan hal yang mencurigakan.
Kapolsek menambahkan, Polsek Haurgeulis akan terus melaksanakan pengamanan kegiatan keagamaan secara rutin sebagai bagian dari tugas Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pengamanan tempat ibadah menjadi prioritas agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman. Situasi aman merupakan tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Masyarakat dapat menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 0819-9970-0110 atau call center 110,” katanya.

