Indramayu – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2025, Polsek Karangampel Polres Indramayu Polda Jabar menggelar apel kesiapan pengamanan yang melibatkan personel Polri dan petugas Pengamanan TPS (Pamsung). Apel berlangsung di halaman Mako Polsek Karangampel. Selasa (09/12/2025) sekitar pukul 12.30 WIB
Apel kesiapan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Karangampel AKP Warmad, S.Pd., dengan jumlah personel yang dikerahkan terdiri dari 19 anggota Polsek Karangampel dan 114 personel Pamsung dari desa-desa yang melaksanakan Pilwu.
Seluruh personel dikumpulkan untuk memastikan kesiapan mental, fisik, serta pemahaman tugas agar pengamanan Pilwu di Kecamatan Karangampel berjalan aman dan kondusif.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Karangampel AKP Warmad menyampaikan pengamanan Pilwu harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan humanis.
Ia mengingatkan bahwa Pilwu merupakan pesta demokrasi tingkat desa yang sangat rawan gesekan, sehingga diperlukan sinergi kuat antara Polri, TNI, Pemerintah, panitia, dan masyarakat.
“Kami menekankan pentingnya netralitas seluruh personel. Tidak boleh ada anggota yang berpihak, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pengamanan difokuskan pada upaya pencegahan agar situasi tetap damai hingga penghitungan suara selesai,” ujar AKP Warmad.
Kapolsek juga meminta personel untuk memahami betul pembagian tugas, titik-titik pengamanan, hingga SOP pengawalan logistik Pilwu.
Selain itu, Pamsung di desa diminta menjaga ketertiban di lingkungan TPS, dan memastikan proses pemungutan suara berjalan tertib.
Di hadapan peserta apel, AKP Warmad menekankan agar seluruh anggota menjaga sikap, mengedepankan komunikasi persuasif, serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan konflik atau persepsi berpihak.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengamanan Pilwu merupakan wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Masyarakat dapat menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 0819-9970-0110 atau call center 110,” ujarnya.

