Bhabinkamtibmas Polsek Gantar Dialog Kamtibmas, Imbau Warga Waspadai Dampak Musim Hujan
Indramayu – Bhabinkamtibmas Polsek Gantar Polres Indramayu Polda Jawa Barat, melaksanakan dialog kamtibmas dengan warga di desa binaannya di wilayah Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah mitigasi dampak musim hujan dan cuaca ekstrem.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Gantar IPTU Sutarko mengatakan, kegiatan dialog tersebut bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bencana alam yang sering terjadi saat hujan dengan intensitas tinggi.
“Warga yang tinggal di bantaran sungai diimbau untuk menghubungkan debit udara secara berkala serta segera melapor apabila terjadi peningkatan debit yang berpotensi menimbulkan banjir,” kata IPTU Sutarko.
Ia menjelaskan, masyarakat juga diingatkan untuk mewaspadai cuaca ekstrem seperti angin kencang atau puting beliung yang dapat menyebabkan pohon tumbang dan membahayakan keselamatan.
Dalam dialog tersebut, Bhabinkamtibmas turut mengajak warga mengaktifkan kembali kegiatan gotong royong dengan membersihkan parit, selokan, dan saluran drainase dari tumpukan sampah yang dapat menghambat aliran udara. Warga juga didukasi agar tidak membuang sampah ke sungai karena dapat menyebabkan pendangkalan dan meningkatkan risiko banjir.
Selain mitigasi bencana, imbauan juga mencakup aspek keselamatan berkendara dan beraktivitas di luar rumah selama cuaca ekstrem.
“Masyarakat diimbau untuk mengutamakan keselamatan dengan menunda perjalanan apabila kondisi cuaca tidak memungkinkan, seperti saat hujan lebat yang membatasi jarak pandang,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, warga diharapkan segera melaporkan kondisi darurat atau potensi bahaya kepada Bhabinkamtibmas maupun aparat desa setempat agar dapat segera ditangani.
“Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, diharapkan dampak musim hujan dan cuaca ekstrem dapat diminimalkan,” kata IPTU Sutarko.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan pengaduan Polri apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp di nomor 0819-9970-0110,” pungkas AKP Tarno.
.jpeg)