Indramayu – Upaya mempererat komunikasi dan sinergi dengan pemerintah desa terus dilakukan jajaran Kepolisian. Salah satunya melalui kegiatan sambang yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Karangampel Polres Indramayu Polda Jabar, Aipda Sutono, ke Kantor Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Kamis (8/1/2026).
Kedatangan Aipda Sutono disambut langsung oleh perangkat desa setempat.
Melalui kegiatan sambang ini, Bhabinkamtibmas menggali informasi seputar situasi sosial di tengah masyarakat, sekaligus mengajak pemerintah desa untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Karangampel AKP Maryudi mengatakan, kegiatan sambang desa merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan aparatur pemerintahan di tingkat desa.
“Bhabinkamtibmas kami dorong untuk rutin turun langsung ke desa binaannya. Selain menyampaikan imbauan kamtibmas, kehadiran polisi di tengah masyarakat juga bertujuan membangun komunikasi yang baik serta menyerap aspirasi dan informasi dari warga,” ujar AKP Maryudi.
Kapolsek menambahkan, sinergi antara Polri dan pemerintah desa sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan sejak dini.
Dengan kegiatan sambang tersebut, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin solid antara kepolisian dan perangkat desa, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan lingkungan desa tetap dalam keadaan aman serta nyaman. Pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga kamtibmas. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
“Apabila masyarakat menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui call center 110,” ujar AKP Tarno.

