Indramayu — Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada jam-jam rawan, Polsek Karangampel Polres Indramayu Polda Jabar menggelar patroli dini hari di wilayah hukumnya, Senin (12/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Patroli ini difokuskan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran, geng motor, serta tindak kejahatan C-3 yang meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Karangampel AKP Maryudi menjelaskan patroli sengaja dilaksanakan pada waktu dini hari karena dinilai sebagai jam rawan terjadinya tindak kriminalitas.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada waktu masyarakat sedang beristirahat,” ujar Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut, patroli dilaksanakan oleh Aiptu Dulhijah dan Bripka Wandi dengan menyasar sejumlah titik dan ruas jalan strategis, di antaranya Jalan Raya Barat Karangampel, Jalan Raya Selatan Karangampel, Jalan Desa Dukuh Jeruk, serta Jalan Desa Mundu.
Selain patroli mobile, petugas juga melakukan stand by di titik-titik strong point yang dinilai rawan terjadi gangguan kamtibmas dan kriminalitas. Kehadiran polisi di lokasi tersebut diharapkan dapat mencegah niat pelaku kejahatan serta memberikan efek cegah dini.
Di sela kegiatan patroli, petugas turut menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga yang ditemui agar tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan.
Dengan patroli rutin yang terus ditingkatkan, Kapolsek Karangampel berharap situasi kamtibmas di wilayahnya tetap aman, tertib, dan kondusif, serta masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui call center 110,” pungkas AKP Tarno.

