Dari Judi Online Hingga Tawuran, Ini Pesan Bhabinkamtibmas Polsek Sukagumiwang Saat Dialog Dengan Warga
INDRAMAYU – Bhabinkamtibmas Polsek Sukagumiwang Polres Indramayu Polda Jabar Aiptu Sofyan Hermawan, S.Kep, melaksanakan dialog kamtibmas bersama sejumlah warga di Desa Larangan Jambe, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Senin malam (19/1/2026).
Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai upaya mempererat silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto mengatakan, kehadiran anggota Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bagian dari pendekatan preventif Polri.
“Anggota kami turun langsung ke lapangan dengan tujuan membangun komunikasi yang baik dengan warga, mendengar keluhan secara langsung, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” ujar AKP Suripto. Selasa (20/1/2026)
Dalam kesempatan itu, Aiptu Sofyan Hermawan menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas, di antaranya ajakan untuk meningkatkan kewaspadaan lingkungan, menghindari judi online, penyalahgunaan narkoba, serta peran orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak terlibat tawuran maupun aktivitas geng motor.
Ia juga mengajak warga untuk menghidupkan kembali budaya siskamling dan tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.
“Keamanan lingkungan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan komunikasi yang baik, setiap persoalan bisa diselesaikan secara dialogis,” ungkapnya di hadapan warga.
Kapolsek Sukagumiwang berharap, kegiatan dialog kamtibmas yang rutin dilakukan Bhabinkamtibmas dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan pengaduan kepolisian.
“Jika menemukan potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melapor melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp di nomor 0819-9970-0110,” tegasnya.
.jpeg)