Indramayu – Mengantisipasi pengunjung pada libur awal Tahun Baru 2026, Polsek Juntinyuat Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan patroli di sejumlah objek wisata pantai yang berada di wilayah hukumnya, Kamis (1/1/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Juntinyuat IPTU Trio Tirtana, S.H, didampingi personel Polri, TNI, serta unsur terkait lainnya.
Patroli dilakukan dengan menelusuri kawasan pantai secara jalan kaki, sekaligus berinteraksi langsung dengan masyarakat yang tengah berlibur bersama keluarga.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Juntinyuat IPTU Trio Tirtana mengatakan, patroli ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025 dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Patroli ini kami lakukan untuk memastikan situasi kamtibmas di kawasan wisata tetap aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menikmati libur tahun baru dengan rasa aman dan nyaman,” ujar IPTU Trio Tirtana.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para pengunjung, di antaranya agar selalu menjaga barang bawaan, mengawasi anak-anak yang bermain atau berenang di pantai, serta tidak melewati batas aman yang telah ditentukan.
Selain itu, pengunjung juga diingatkan untuk mengunci ganda kendaraan bermotor, tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, serta menjaga kebersihan pantai dengan tidak membuang sampah sembarangan.
“Jika masyarakat membutuhkan informasi atau bantuan, kami imbau untuk segera menghubungi petugas di Pos Polisi terdekat yang telah kami siagakan di sekitar lokasi wisata,” tambahnya.
Dengan kesadaran masyarakat, diharapkan suasana libur Tahun Baru 2026 di wilayah Kabupaten Indramayu khusunya wilayah Kecamatan Juntinyuat dapat berlangsung aman, nyaman, dan kondusif.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan kedamaian, khususnya selama masa libur akhir tahun.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui call center 110 ,” kata AKP Tarno.

