Pro Blogger Templates
ZoyaPatel

Kapolsek Kedokanbunder Selesaikan Sengketa Batas Tanah Warga

Mumbai

 

Indramayu  – Kepolisian Sektor Kedokanbunder Polres Indramayu Polda Jawa Barat, melakukan problem solving terhadap permasalahan warga Desa Kaplongan, Kecamatan Kedokanbunder, yang berselisih terkait batas tanah hingga berujung pada penutupan akses jalan umum.


Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Kedokanbunder IPDA Eryana mengatakan, pihaknya merespons cepat permasalahan tersebut setelah mencuat dan sempat viral di media sosial Facebook.


“Kami hadir langsung di lokasi untuk mempertemukan para pihak yang berselisih. Permasalahan ini ditangani secara musyawarah dengan mengedepankan dialog dan solusi bersama,” ujar IPDA Eryana, Selasa (20/1/2026).


Ia menjelaskan, mediasi dilakukan bersama pemerintah desa setempat, Babinsa dan disaksikan oleh warga sekitar. 


Dalam pertemuan tersebut, para pihak yang berselisih akhirnya sepakat bahwa jalan yang sempat ditutup merupakan akses jalan umum dan tidak boleh dikuasai oleh masing-masing pihak.


“Kesepakatan bersama telah dicapai, yakni jalan tersebut tetap digunakan sebagai fasilitas umum untuk kepentingan masyarakat,” katanya.


Menurut Kapolsek, pendekatan problem solving merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, sekaligus mencegah konflik sosial agar tidak berkembang lebih luas.


Ia mengimbau masyarakat agar mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan serta tidak melakukan tindakan sepihak yang dapat merugikan kepentingan umum.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan pengaduan Polri apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.


“Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp di nomor 0819-9970-0110,” pungkas AKP Tarno.

Ahmedabad