Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

iklan 1

Iklan

iklan

Keterangan Polisi Soal Perempuan Meninggal Tertemper KA di Cikedung Indramayu

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Kamis, 15 Januari 2026 | Januari 15, 2026 WIB Last Updated 2026-01-15T03:40:57Z
iklan


Indramayu – Seorang perempuan dilaporkan meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) 58F Purwojaya di Km 165+9 jalur hulu petak jalan Terisi–Telagasari, Blok Tarikolot, Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.


Peristiwa tersebut terjadi Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.


Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Cikedung IPTU Anang Purwanto mengatakan, korban diduga tertemper KA 58F Purwojaya yang melintas di jalur tersebut.


“Peristiwa kecelakaan kereta api itu mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian,” kata IPTU Anang Purwanto, Kamis (15/1/2026).


Kapolsek menyebut, korban diketahui bernama Wiskiyana Diati Amaliyah (24), warga Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. 


“Berdasarkan keterangan Saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), di sekitar lokasi ditemukan satu unit sepeda motor yang diduga milik korban, berjarak sekitar 10 meter dari titik kejadian,” katanya.


Pihak kepolisian menerima keterangan dari sejumlah Saksi, termasuk suami korban, yang menyebutkan bahwa korban terakhir kali terlihat berada di rumah pada siang hari sebelum peristiwa terjadi. Sekitar satu jam setelah kejadian, keluarga mendapatkan informasi bahwa korban tertemper kereta api dan langsung mendatangi lokasi.


Petugas kepolisian bersama pihak terkait kemudian melakukan penanganan di lokasi kejadian. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi.


“Pihak keluarga korban menolak melakukan autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah,” ujar IPTU Anang.


Kapolsek pun mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api demi keselamatan bersama.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.


“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center 110,” pungkas AKP Tarno.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Keterangan Polisi Soal Perempuan Meninggal Tertemper KA di Cikedung Indramayu

Trending Now