INDRAMAYU – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Tukdana Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan patroli di wilayah hukumnya, Jumat (16/1/2026) malam hingga dini hari.
Kegiatan patroli ini menyasar jalur utama, pusat aktivitas warga, serta lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul remaja, sebagai langkah preventif menekan potensi kejahatan jalanan seperti Curat, Curas, dan Curanmor (C3), serta gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Tukdana AKP Junata Tisnasenjaya menjelaskan patroli malam merupakan bagian dari upaya menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
“Kehadiran personel Polri di lapangan bertujuan untuk mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang masih beraktivitas maupun yang sedang beristirahat,” ujar Kapolsek. Sabtu (17/1/2026)
Dalam patroli tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor, berdialog dengan warga dan remaja yang ditemui, serta memberikan imbauan kamtibmas agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif, seperti balap liar, konsumsi minuman keras, maupun penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek menambahkan, patroli dialogis menjadi sarana efektif untuk membangun komunikasi dan kedekatan antara Polri dan masyarakat, sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Peran serta warga sangat penting dalam menciptakan kamtibmas yang berkelanjutan,” tambahnya.
Dengan kegiatan patroli rutin tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Tukdana dan Bangodua tetap terjaga aman, nyaman, dan kondusif.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat terus berperan aktif sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” pungkas AKP Tarno.

