Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

iklan 1

Iklan

iklan

Polisi Monitoring Tahapan PAW Desa Jatibarang Baru

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Selasa, 13 Januari 2026 | Januari 13, 2026 WIB Last Updated 2026-01-13T04:21:55Z
iklan

 



INDRAMAYU – Polsek Jatibarang Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan pemantauan dan pendampingan tahapan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kuwu Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Selasa (13/1/2026)


Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jatibarang Baru Aipda Deny Rajabbia bersama Aipda Andri Galuh, SH, MH, selaku Kanit Yanmin IPP Polsek Jatibarang. 


Pemantauan difokuskan pada tahapan pendaftaran calon PAW Kuwu, khususnya proses pengambilan dan pengembalian berkas pendaftaran.


Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Jatibarang Kompol Darli menjelaskan bahwa kehadiran Polisi dalam tahapan PAW bertujuan untuk memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan kondusif.


“Bhabinkamtibmas Desa Jatibarang Baru melaksanakan pemantauan calon PAW Kuwu, mulai dari tahap pengambilan berkas hingga pendaftaran. Hingga saat ini tercatat sebanyak 11 warga telah mendaftarkan diri sebagai calon PAW Kuwu Desa Jatibarang Baru,” ujar Kompol Darli.


Kegiatan pemantauan ini juga dihadiri oleh Ketua Panitia PAW Dian, serta anggota panitia PAW Abud Alba dan Ahmad Dahlan.


Selain melakukan pendampingan, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada panitia maupun para calon agar seluruh rangkaian tahapan PAW dapat dilaksanakan secara tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Pendampingan oleh Bhabinkamtibmas direncanakan akan terus dilakukan hingga batas akhir pendaftaran calon PAW, yakni sampai dengan 20 Januari 2026, guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama proses demokrasi di tingkat desa berlangsung. Jelas Kapolsek.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk berperan aktif sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.


“Apabila masyarakat menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center 110,” pungkasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Monitoring Tahapan PAW Desa Jatibarang Baru

Trending Now