INDRAMAYU – Polsek Arahan Polres Indramayu Polda Jabar menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional dengan melakukan monitoring pengadaan Rumah Burung Hantu (Rubuha) di Desa Cidempet, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu. Selasa (13/1/2026)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Arahan AKP Sutrisno, S.H., M.H. didampingi anggota Bhabinkamtibmas Desa Cidempet Bripka Dudy Jamaludin, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Bapak Wendi, SP serta Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Ibu Juniawati, SP dari UPTD Pertanian.
Monitoring Rubuha dilakukan pada program yang digagas oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Kulon Kali Mandiri Desa Cidempet, yang diketuai oleh Aipda Warnoto, S.H., selaku Kanit Binmas Polsek Arahan.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Warnoto menjelaskan bahwa pembangunan Rubuha merupakan solusi alami dan ramah lingkungan untuk mengendalikan hama tikus di lahan pertanian.
“Program Rumah Burung Hantu ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, yang menekankan pemanfaatan burung hantu sebagai solusi pengendalian hama tikus. Bahkan, Presiden telah menerbangkan ribuan burung hantu di wilayah Kertajati, Majalengka,” ujar Aipda Warnoto.
Ia menambahkan, penggunaan Rubuha juga bertujuan untuk meminimalisir praktik berbahaya di kalangan petani, seperti pemasangan jebakan tikus menggunakan aliran listrik yang kerap menelan korban jiwa akibat tersengat listrik.
“Dengan adanya burung hantu sebagai predator alami tikus, diharapkan petani tidak lagi menggunakan setrum listrik yang sangat berbahaya bagi keselamatan manusia,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP M. Fajar Gemilang melalui Kapolsek Arahan AKP Sutrisno menyampaikan monitoring Rubuha merupakan bentuk dukungan konkret Polri terhadap program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan pemerintah.
“Langkah ini selaras dengan instruksi Presiden yang menekankan solusi pertanian yang alami, aman, dan berkelanjutan. Polri di tingkat daerah berperan memastikan infrastruktur pendukung seperti Rubuha ini terjaga dan berfungsi optimal,” jelas AKP Sutrisno.
Selain memantau kondisi fisik Rubuha, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memburu atau menembak burung hantu, karena keberadaannya merupakan aset penting bagi keberhasilan pertanian dan kesejahteraan petani.
Kapolsek Arahan berharap, melalui program ini produktivitas lahan pertanian dapat meningkat, risiko kecelakaan akibat jebakan listrik dapat dihindari, serta cita-cita swasembada pangan nasional dapat terwujud secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk berperan aktif sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center 110,” pungkasnya.



