Polsek Jatibarang Gelar Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Dengan Tokoh Masyarakat
Indramayu – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Jatibarang Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan silaturahmi kamtibmas di Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Kamis (8/1/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kebersamaan. Melalui pertemuan ini, kepolisian berdialog langsung dengan unsur masyarakat guna memperkuat komunikasi serta membangun sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dalam silaturahmi tersebut, personel Polsek Jatibarang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak tokoh masyarakat untuk turut berperan aktif menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayahnya masing-masing.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Jatibarang Kompol Darli mengatakan, silaturahmi kamtibmas merupakan salah satu langkah preventif Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat.
“Melalui silaturahmi ini, kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan tokoh masyarakat. Dengan kebersamaan dan kerja sama, potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ujar Kompol Darli.
Menurut Kapolsek, peran tokoh masyarakat sangat penting sebagai mitra Polri dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.
Dengan adanya kegiatan silaturahmi tersebut, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara Polri dan masyarakat, serta tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Jatibarang.
Sementara disampaikan, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga kamtibmas. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
“Apabila masyarakat menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui call center 110,” ujar AKP Tarno.
