INDRAMAYU – Guna mengantisipasi potensi tindak kriminalitas dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif, Polsek Losarang Polres Indramayu Polda Jawa Barat meningkatkan kegiatan patroli malam di wilayah hukumnya, Jumat malam (17/1/2026).
Patroli menyasar sejumlah titik rawan, mulai dari jalanan sepi, kawasan permukiman penduduk, hingga objek vital seperti SPBU, pertokoan, dan perbankan. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Selain pengawasan, patroli juga diisi dengan dialog langsung bersama petugas keamanan (security) di objek vital.
Dalam kesempatan tersebut, personel kepolisian menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengajak petugas keamanan untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada jam-jam rawan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Losarang AKP H. Suhendi menjelaskan kehadiran polisi di lapangan, terutama pada malam hari, merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kehadiran anggota di tengah masyarakat bertujuan menciptakan perasaan tenang, baik bagi warga yang sedang beristirahat maupun yang masih beraktivitas. Dengan patroli rutin, kami berupaya mempersempit kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya,” ujar AKP H. Suhendi. Sabtu (17/1/2026)
Ia menambahkan, patroli malam akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk pencegahan dini terhadap tindak kriminalitas, sekaligus membangun sinergi dengan masyarakat di lapangan.
Kapolsek Losarang juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.

