Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polsek Krangkeng Tingkatkan Patroli di Jam-Jam Rawan
Indramayu – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Krangkeng Polres Indramayu Polda Jabar rutin melaksanakan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan di wilayah hukumnya. Rabu (11/2/2026)
Patroli dilakukan dengan menyasar ruas jalan utama, pemukiman warga, serta lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas dan laka lantas.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Krangkeng AKP Nandang Supriatna mengatakan, patroli rutin tersebut bertujuan untuk mencegah potensi tindak kriminalitas dan laka lantas sekaligus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.
“Patroli rutin ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan dini terhadap gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar AKP Nandang Supriatna.
Selain berpatroli, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga yang ditemui agar tetap waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
AKP Nandang menambahkan, patroli akan terus ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan dan di lokasi yang memiliki potensi kerawanan tinggi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Sinergi antara polisi dan warga sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tutupnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui call center 110,” ujar AKP Tarno
.jpeg)