Antisipasi Kejahatan Malam, Polsek Sliyeg Gelar Patroli di Jam Rawan
INDRAMAYU – Guna menjamin keamanan warga saat jam istirahat, Personel Polsek Sliyeg Polres Indramayu Polda Jabar semakin gencar melaksanakan patroli di sejumlah wilayah yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respon Kepolisian dalam mengantisipasi tindak kejahatan jalanan dan gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah Kecamatan Sliyeg. Rabu malam hingga Kamis dini hari (11-12/2/2026)
Patroli yang dilakukan pada jam-jam rawan ini menyisir area pemukiman penduduk, jalur-jalur sepi, hingga objek vital. Dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru atau Blue Light Patrol, kehadiran polisi dinilai mampu memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa tenang bagi masyarakat.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Sliyeg, AKP Edi Mulyana S., menjelaskan patroli ini merupakan upaya preventif untuk meminimalisir ruang gerak pelaku tindak pidana C-3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
"Kami hadir di tengah masyarakat pada jam-jam rawan untuk memastikan situasi tetap terkendali. Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk menekan niat dan kesempatan siapa pun yang ingin melakukan tindak kejahatan," tegas AKP Edi Mulyana S.
Selain melakukan pemantauan wilayah, personel Polsek Sliyeg juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan warga yang tengah melaksanakan ronda malam atau petugas keamanan di lingkungan desa.
Petugas memberikan imbauan agar masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan melalui layanan kepolisian.
“Polsek Sliyeg berkomitmen untuk terus menjaga ritme patroli di jam rawan demi mewujudkan situasi keamanan yang kondusif,” tutup Kapolsek.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.
.jpeg)