Berkat Unggahan TikTok, Polsek Kedokanbunder Kembalikan Mobil Calya Yang Tertinggal di Bahu Jalan
INDRAMAYU – Sebuah kejadian unik sekaligus melegakan mewarnai pelayanan publik di wilayah hukum Polsek Kedokanbunder, Polres Indramayu.
Satu unit mobil Toyota Calya dengan nomor polisi E 1124 JB yang sempat terparkir telantar di bahu jalan Desa Kaplongan, akhirnya diserahkan kembali kepada pemilik sahnya.
Peristiwa ini bermula saat Lurah Desa Kaplongan, Masna, melaporkan adanya sebuah mobil yang terparkir di badan jalan selama sehari semalam.
Keberadaan kendaraan tersebut dinilai sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan menimbulkan kekhawatiran warga sekitar.
Merespons laporan tersebut, Kapolsek Kedokanbunder Ipda Eryana bersama anggota segera meluncur ke lokasi untuk mengevakuasi kendaraan ke kantor Polsek Kedokanbunder. Tak berhenti di situ, Kapolsek juga mengunggah informasi penemuan mobil tersebut ke media sosial TikTok melalui akun @ada.polisi pada 14 Februari 2026. Strategi ini terbukti ampuh tak lama setelah diunggah, sang pemilik langsung mengetahui keberadaan mobilnya.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Kedokanbunder Ipda Eryana, menjelaskan pemilik mobil, Madnuri yang merupakan warga Desa Guwa Kidul, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, langsung mendatangi Polsek dengan membawa surat-surat kendaraan lengkap serta kunci cadangan.
"Setelah dilakukan pengecekan dokumen dan kecocokan kunci kontak cadangan, satu unit mobil tersebut kami serahkan kembali kepada pemiliknya. Berdasarkan keterangan supirnya, mobil itu terpaksa ditinggal di bahu jalan karena kunci utamanya hilang saat ia keluar membeli rokok. Karena panik dan sudah larut, supir meninggalkan kendaraan tersebut begitu saja," ungkap Ipda Eryana, Rabu (18/2/2026).
Dalam hal ini Kapolsek Ipda Eryana mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan memastikan keamanan kendaraan saat berhenti di jalur umum.
Ia juga mengapresiasi peran aktif aparat desa (Lurah) yang segera melapor, sehingga potensi gangguan lalu lintas maupun tindak kriminalitas terhadap kendaraan tersebut dapat dicegah.
"Inilah wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami memanfaatkan segala sarana, termasuk media sosial, untuk mempercepat pelayanan dan memastikan barang milik warga kembali ke tangan yang tepat dalam keadaan aman," pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.
.jpeg)
.jpeg)