Pro Blogger Templates
ZoyaPatel

Cipta Kondisi Jelang Ramadhan, Polsek Juntinyuat Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal

Mumbai

 

INDRAMAYU – Polsek Juntinyuat Polres Indramayu Polda Jabar menggelar operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) dengan melakukan razia peredaran minuman keras (miras) ilegal menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 H.

Dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dari sejumlah titik di wilayah hukum Kecamatan Juntinyuat. Jumat malam (13/2/2026)

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Juntinyuat, IPTU Trio Tirtana, H, S.H., ini menyasar warung-warung dan tempat yang diduga kuat menjual minuman beralkohol tanpa izin. Langkah tegas ini diambil guna memastikan kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan puasa mendatang.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Juntinyuat IPTU Trio Tirtana, menjelaskan dalam razia tersebut, pihaknya berhasil menyita sebanyak 123 (seratus dua puluh tiga) botol miras berbagai macam merek. Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Juntinyuat.

"Kegiatan KRYD dengan sasaran razia miras ini kami lakukan sebagai bentuk cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan 2026. Kami tidak ingin kesucian bulan Ramadhan ternodai oleh aktivitas mabuk-mabukan yang seringkali menjadi pemicu tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya," ujar IPTU Trio Tirtana. Sabtu (14/2/2026)

Selain menyita barang bukti, petugas juga memberikan teguran keras dan pembinaan kepada para penjual agar tidak lagi mengedarkan minuman keras.

Kapolsek menegaskan bahwa peredaran miras ilegal menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada potensi aksi tawuran, kecelakaan lalu lintas, hingga kejahatan jalanan.

IPTU Trio Tirtana menambahkan patroli dan razia serupa akan terus ditingkatkan intensitasnya selama beberapa pekan ke depan. Polri berkomitmen penuh untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga agar dapat beribadah dengan tenang.

"Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga kondusivitas lingkungan. Segera laporkan kepada kami jika mengetahui adanya tempat-tempat yang masih nekat menjual miras ilegal. Sinergi masyarakat dan Polri adalah kunci keamanan wilayah kita," pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.

Ahmedabad