Gercep! Polsek Jatibarang Tindaklanjuti Dugaan Tempat Prostitusi Usai Terima Aduan Warga
INDRAMAYU – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, Polsek Jatibarang Polres Indramayu Polda Jabar bergerak cepat melakukan pengecekan ke sebuah lokasi yang diduga dijadikan tempat praktik prostitusi di Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Rabu (11/02/2026) kemarin.
Laporan yang diterima sekitar pukul 14.46 WIB tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah milik inisial R (60) di wilayah Desa Bulak. Tanpa membuang waktu, petugas segera mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Darli, menjelaskan tindakan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam merespon setiap keluhan masyarakat demi menjaga ketertiban umum.
"Setelah menerima pengaduan melalui sistem 110, personel kami langsung diterjunkan ke TKP untuk melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud. Ini adalah bagian dari pelayanan cepat kepolisian dalam menindaklanjuti keresahan warga," ujar Kompol Darli. Kamis (12/2/2026)
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan di setiap ruangan rumah tersebut. Namun, dari hasil pengecekan secara menyeluruh, petugas tidak menemukan adanya aktivitas maupun praktik prostitusi sebagaimana yang diadukan.
Meski tidak ditemukan pelanggaran saat pengecekan, pihak kepolisian tetap mengambil langkah preventif dengan memberikan himbauan kepada pemilik rumah.
"Kami tetap memberikan himbauan kepada pemilik rumah agar tidak sekali-kali menyediakan tempat untuk kegiatan yang melanggar norma maupun hukum, termasuk prostitusi. Kami akan terus memantau untuk memastikan situasi tetap kondusif," jelas Kompol Darli.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.
.jpeg)