Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Jatibarang Tingkatkan Patroli Dialogis
INDRAMAYU – Konsisten Polsek Jatibarang Polres Indramayu Polda Jabar dalam menjaga kondusivitas wilayah hukumnya, dengan terus melaksanakan patroli.
Minggu (15/2/2026), personel Polsek Jatibarang melaksanakan rangkaian kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, mulai dari patroli hingga sambang dialogis bersama warga di pemukiman penduduk.
Salah satu momen terlihat saat petugas Bhabinkamtibmas, Aiptu Darsono, duduk bersantai dan berdialog akrab dengan sejumlah warga di sebuah pos kamling Blok Dukuh.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Jatibarang Kompol Darli menjelaskan kegiatan ini merupakan langkah kepolisian dalam memperkuat sinergi dengan masyarakat.
Menurutnya, berdialog langsung dengan warga di tempat-tempat berkumpul seperti pos ronda sangat efektif untuk menyerap aspirasi sekaligus memberikan edukasi keamanan secara langsung.
Kompol Darli memaparkan kehadiran polisi di tengah pemukiman bertujuan untuk memberikan rasa aman serta meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan.
Dalam kesempatan tersebut, petugas mengajak warga untuk kembali aktif dalam menjaga keamanan lingkungan secara mandiri melalui siskamling dan segera melaporkan setiap hal yang mencurigakan kepada petugas kepolisian.
Selain melakukan sambang ke pemukiman, personel Polsek Jatibarang juga menyisir jalur utama menggunakan armada patroli untuk memantau arus lalu lintas dan mencegah potensi gangguan keamanan di jalan raya.
Langkah proaktif ini diharapkan dapat terus memelihara situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polsek Jatibarang.
Dengan komunikasi yang terjalin erat antara petugas dan warga, Kapolsek optimis stabilitas keamanan di wilayah hukumnya tetap terjaga dengan baik.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.
.jpeg)
.jpeg)