Jelang Musdus PAW, Polsek Sukagumiwang, TNI dan Kecamatan Satukan Komitmen Jaga Kondusivitas
Indramayu – Kepolisian Sektor Sukagumiwang Polres Indramayu Polda Jabar bersama unsur pemerintah kecamatan dan TNI memfasilitasi kegiatan musyawarah antar tim sukses calon kuwu dalam rangka menjaga kondusivitas menjelang Musyawarah Dusun (Musdus) pemilihan Kuwu Antar Waktu (PAW) Desa Jengkok, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kuwu Desa Jengkok Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 11.10 WIB dan diikuti sekitar 20 peserta dari berbagai unsur terkait.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto, S.H., M.H., perwakilan Camat Kertasemaya melalui Kasi Tata Pemerintahan Taryono, perwakilan Danramil Sukagumiwang Sertu Edi Kurnia, Ketua Panitia Pemilihan Kuwu PAW Desa Jengkok Kholik anggota, Penjabat Kuwu Desa Jengkok Abdurohman beserta perangkat desa, Ketua BPD Jengkok Tobi'in dan anggota, serta tim sukses dari tiga calon kuwu.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto menjelaskan bahwa musyawarah ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan komitmen seluruh pihak agar pelaksanaan Musdus dan Musyawarah Desa (Musdes) PAW dapat berjalan aman dan kondusif.
“Musyawarah ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya terjadinya gesekan antar pendukung, sekaligus memastikan seluruh tahapan pemilihan kuwu PAW berjalan sesuai aturan,” ujar AKP Suripto.
Dalam musyawarah tersebut, para pihak menyepakati sejumlah ketentuan, di antaranya seluruh tim sukses wajib mematuhi tata tertib Musdus yang telah ditetapkan oleh panitia, serta bertanggung jawab menjaga menjaga para pendukungnya.
Disepakati pula bahwa pelaksanaan Musdus akan digelar pada Rabu (4/2/2026) dengan tahapan registrasi mulai peserta pukul 07.00 hingga 09.00 WIB sesuai domisili dusun.
Peserta Musdus akan diberikan tanda pengenal dan diwajibkan mematuhi tata tertib selama kegiatan berlangsung.
Selain itu, proses penetapan daftar pemilih akan tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila jumlah calon melebihi ketentuan, maka mekanisme seleksi akan dilakukan berdasarkan peraturan bupati, atau melalui musyawarah mufakat, aklamasi, maupun pengundian.
Kapolsek menegaskan, pihak kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila terjadi pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan selama tahapan pemilihan berlangsung.
“Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif, sehingga proses pemilihan Kuwu PAW Desa Jengkok dapat berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Jika menemukan potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melapor melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp di nomor 0819-9970-0110,” tutup AKP Tarno.
