Pro Blogger Templates
ZoyaPatel

Polisi Meringkus Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Parkiran RS MItra Plumbon Widasari Indramayu

Mumbai

 


Indramayu,– Kepolisian mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir RS Mitra Plumbon, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu.

Dalam ungkap kasus tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan.

Pelaku berinisial T (39) dan M (30), keduanya warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Mereka ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Widasari bersama Unit Resmob Polres Indramayu, Polda Jawa Barat.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Widasari AKP Suprapto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/02/II/2026/SPKT Polsek Widasari tertanggal 1 Februari 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di area parkir RS Mitra Plumbon, kata AKP Suprapto saat dikonfirmasi, Senin (2/2/2026).



Menurut AKP Suprapto, saat kejadian pelaku T sedang berada di rumah sakit untuk menjenguk keluarganya.

Dari situ, muncul niat untuk mencuri sepeda motor yang terparkir di area rumah sakit.

“Kemudian T menghubungi M dan satu pelaku lainnya berinisial K. Ketiganya sepakat melakukan pencurian,” ujarnya.

Dalam aksinya, T ikut mengawasi situasi sekitar lokasi parkir. Sementara itu, M mengantar K yang bertindak sebagai eksekutor untuk mengambil sepeda motor milik korban. Sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 4767 FUP berhasil dibawa kabur.

Motor tersebut kemudian dijual seharga Rp 1,100. 000 kepada Kedua K. Dari hasil penjualan, T mendapatkan bagian Rp 400.000, sedangkan M mendapat Rp 700.000.

Usai menerima laporan korban, polisi pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan, serta gelar perkara dan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Indramayu.
Pelaku T lebih dahulu diamankan pada Senin (1/2/2026) siang saat mendatangi kembali RS Mitra Plumbon.



Dari hasil pemeriksaan terhadap T, polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.

Pelaku M berhasil ditangkap pada hari yang sama di wilayah Kecamatan Karangampel, kata AKP Suprapto.



Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu lembar STNK sepeda motor B 4767 FUP, satu buah kunci kontak, satu karcis parkir RS Mitra Plumbon, rekaman CCTV, serta satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi E 2906 PW.

“Satu pelaku lainnya berinisal K masih dalam pengejaran,” tegas AKP Suprapto.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan di area umum.



“Gunakan kunci ganda dan segera melapor ke polisi apabila melihat atau mengalami tindak pidana,” tutupnya.

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center 110,” pungkas AKP Tarno.

Ahmedabad