Polsek Arahan Tingkatkan Patroli di Waktu Yang Dianggap Rawan
Indramayu – Personel Polsek Arahan Polres Indramayu Polda Jabar menggelar patroli untuk menjaga keamanan dan menjaga keamanan masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Senin dini hari (2/2/2026)
Dalam kegiatan tersebut, petugas tampak menyambangi beberapa lokasi sambil menyalakan lampu rotator kendaraan dinas.
Patroli juga disertai pemantauan situasi jalan, pengawasan kendaraan yang melintas, serta imbauan kepada warga agar tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Arahan AKP Sutrisno mengatakan patroli dini hari merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan dan aksi C3 (curat, curas, curanmor), sekaligus menekan kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas.
“Kami melaksanakan patroli secara rutin, terutama pada jam-jam rawan. Tujuannya untuk mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar AKP Sutrisno
Selain menyisir titik rawan, petugas juga melakukan pendekatan dialogis dengan warga yang ditemui saat patroli.
Polisi mengingatkan masyarakat untuk memastikan rumah dalam keadaan terkunci, tidak memarkir kendaraan sembarangan, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Menurutnya, kehadiran polisi di lapangan pada waktu atau jam rawan diharapkan mampu menekan potensi gangguan keamanan, termasuk aksi tawuran remaja yang dapat mengganggu ketenangan warga saat beristirahat dan yang masih beraktivitas.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Jika ada hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan polisi, segera laporkan. Sinergi ini penting agar situasi tetap kondusif," tambahnya.
Patroli dini hari tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Indramayu dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah, khususnya di Kecamatan Arahan.
“Kami memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala, menyesuaikan kondisi dan dinamika kerawanan di lapangan,” tegas Kapolsek.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan kanal pelaporan resmi yang telah disediakan oleh Polri.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 0819-9970-0110 atau melalui call center 110,” tegas AKP Tarno.
.jpeg)