Polsek Cikedung Tingkatkan Patroli Masa Libur Panjang Imlek 2577 Kongzili
INDRAMAYU – Selama masa libur panjang Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, Polsek Cikedung Polres Indramayu Polda Jabar mengintensifkan patroli kewilayahan. Langkah ini dilakukan guna memastikan situasi kamtibmas tetap stabil dan memberikan rasa aman bagi warga. Senin malam (17/2/2026)
Kegiatan patroli yang menyasar area pemukiman, pusat aktivitas warga, hingga jalur-jalur sepi di wilayah Kecamatan Cikedung ini, difokuskan pada pencegahan tindak kriminalitas C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan keamanan lainnya.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Cikedung IPTU Anang Purwanto, mengatakan patroli ini merupakan bagian dari pelayanan prima kepolisian dalam menjaga ketenangan masyarakat. Menurutnya, kesiapsiagaan personel di titik-titik rawan menjadi prioritas utama selama libur panjang berlangsung.
"Kami menyisir berbagai lokasi strategis untuk memantau situasi secara langsung. Tujuan kami adalah menjamin agar masyarakat dapat menikmati momen libur Imlek dengan tenang tanpa rasa khawatir akan gangguan keamanan di lingkungan mereka," ujar IPTU Anang Purwanto, Selasa (17/2/2026).
Selain melakukan pengawasan, personel Polsek Cikedung juga mengedepankan pola patroli dialogis dengan menyambangi warga di tempat publik.
Petugas memberikan edukasi agar warga tetap waspada terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor.
Pihak kepolisian juga memberikan perhatian khusus pada pencegahan aksi kenakalan remaja.
Sejumlah remaja diberikan imbauan agar tidak terlibat tawuran maupun ikut ikutan geng motor.
“Dengan adanya patroli ini, diharapkan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Cikedung tetap terjaga, sehingga tercipta suasana aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup Kapolsek.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.
.jpeg)
.jpeg)