Polsek Kedokanbunder Mediasi Perseteruan Warga
Indramayu – Polsek Kedokanbunder Polres Indramayu Polda Jabar memfasilitasi mediasi perseteruan antar warga yang telah berlangsung cukup lama di Desa Jayalaksana, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu.
Mediasi dipimpin langsung Kapolsek Kedokanbunder Ipda Eryana didampingi Kanit Intelkam Aipda Dikky serta Lurah Jayalaksana Sutrisno.
Perselisihan melibatkan dua warga bertetangga, yakni inisial T dan S.
Permasalahan bermula dari sengketa batas tanah yang kemudian berkembang menjadi persoalan saluran pembuangan air.
Konflik tersebut sempat memicu cekcok mulut hingga aksi saling melempar sampah dan lumpur antar kedua belah pihak, sehingga mengganggu ketenteraman lingkungan sekitar.
Dalam mediasi yang diadakan secara kekeluargaan di kediaman salah satu warga, kepolisian bersama perangkat desa memberikan kesempatan kepada kedua pihak untuk menyampaikan keluhan dan pandangan masing-masing.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Kedokanbunder Ipda Eryana mengatakan pendekatan musyawarah dipilih sebagai langkah terbaik untuk menghentikan konflik agar tidak berlarut-larut.
“Alhamdulillah, melalui mediasi ini kedua belah pihak dapat saling memahami, menyadari kesalahan masing-masing, serta sepakat untuk berdamai dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat memicu konflik,” ujar Ipda Eryana. Kamis (5/2/2026)
Ia menambahkan, kepolisian selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis dan persuasif, terutama dalam konflik sosial di lingkungan masyarakat.
“Kami mengimbau warga agar mengedepankan komunikasi yang baik dan menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin. Apabila terjadi permasalahan, segera laporkan kepada aparat desa atau Bhabinkamtibmas agar dapat ditangani secara bijak,” tambahnya.
Dengan selesainya mediasi tersebut, kedua pihak berjanji untuk hidup rukun sebagai sesama tetangga. Jelas Kapolsek.
Sementara itu Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.
