Pro Blogger Templates
ZoyaPatel

Jaga Kelancaran Arus Mudik, Polsek Sukagumiwang Perbaiki Kembali Pembatas U-Turn Ilegal yang Rusak di Jalur Pantura

Mumbai

 

INDRAMAYU – Guna menjamin keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026, Polsek Sukagumiwang Polres Indramayu Polda Jabar melakukan tindakan responsif di jalur utama Pantura.

Polisi melakukan perbaikan dan pembetulan kembali pembatas jalan (tolo-tolo dan bambu) pada titik-titik putaran balik atau U-turn ilegal di jalur Bypass Cadangpinggan, Rabu (18/03/2026).

Kegiatan ini difokuskan di sepanjang jalur Pantura, mulai dari Desa Kliwed hingga kawasan Binaria Cadangpinggan, wilayah hukum Polsek Sukagumiwang. Langkah ini diambil setelah petugas mendapati adanya beberapa pembatas yang telah dipasang sebelumnya mengalami kerusakan atau bergeser dari posisi semula, sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Jalur ini merupakan urat nadi utama yang menghubungkan perbatasan Jatibarang dengan wilayah Kabupaten Cirebon, sehingga volume kendaraan diperkirakan akan terus meningkat tajam.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Ka Pos Pam Bundaran Cadangpinggan, AKP Suripto, menjelaskan penutupan U-turn ilegal adalah langkah krusial untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Kami mendapati beberapa titik penutupan U-turn ilegal yang sebelumnya sudah dipasang kembali terbuka atau pembatasnya rusak. Hari ini, kami langsung bergerak cepat melakukan pembetulan dan penguatan kembali menggunakan tolo-tolo dan bambu agar tidak bisa lagi digunakan untuk memutar arah secara sembarangan," ujar AKP Suripto.

Area U-turn ilegal sangat berisiko memicu kecelakaan, terutama tabrak belakang, karena kendaraan pemudik cenderung melaju dengan kecepatan tinggi di jalur cepat ini.

AKP Suripto menambahkan, selain melakukan perbaikan fisik di lapangan, petugas juga terus memberikan imbauan kepada warga masyarakat sekitar agar tidak merusak atau membuka kembali pembatas jalan yang telah dipasang.

"Kami terus melakukan pengawasan. Fokus kami adalah menciptakan Kamseltibcarlantas yang optimal, sehingga masyarakat yang melaksanakan mudik merasa aman, nyaman, dan lancar selama melintasi wilayah hukum Polres Indramayu," pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno

Ahmedabad