Kapolsek Lelea Sebut Sinergi Polisi dan Warga Desa Nunuk Jadi Kunci Utama Lingkungan Yang Kondusif
INDRAMAYU – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Lelea Polres Indramayu Polda Jabar konsisten melaksanakan kegiatan sambang warga. Kali ini, langkah tersebut dilakukan oleh AIPDA Unang WD di Desa Nunuk, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan sambang desa ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat antara Polri dan masyarakat, sekaligus sebagai sarana untuk menyerap aspirasi serta informasi terkait situasi keamanan di lingkungan pedesaan.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Lelea AKP Heriyanto, menjelaskan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan instrumen penting dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan.
"Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan kami. Dengan menemui warga secara langsung, kami bisa memahami dinamika yang terjadi di lapangan. Tujuannya adalah menciptakan rasa aman dan memastikan bahwa setiap keluhan warga terkait keamanan dapat segera direspon," ujar AKP Heriyanto.
Dalam kesempatan tersebut, AIPDA Unang WD berdialog santai dengan warga sembari menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Warga diimbau untuk selalu waspada terhadap aksi kriminalitas, seperti pencurian motor dan penipuan daring, serta diminta untuk aktif kembali dalam menggalakkan siskamling di lingkungan masing-masing.
AKP Heriyanto menambahkan, sinergi antara polisi dan warga adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
"Kami mengajak masyarakat Desa Nunuk untuk menjadi mitra Polri. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan agar bisa dicegah sedini mungkin," tambahnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno
.jpeg)