Pantauan Arus Lalu Lintas Jalur Pantura Langut Indramayu Hari Pertama Ops Ketupat Lodaya 2026
INDRAMAYU – Melaporkan langsung dari titik Pos Pelayanan (Posyan) Masjid Jami Miftahul Huda, Desa Langut, Kecamatan Lohbener, situasi arus lalu lintas pada hari pertama Operasi Ketupat Lodaya 2026 terpantau ramai lancar.
Jumat (13/03/2026) pukul 10.00 WIB, kendaraan yang melintas di jalur utama Pantura baik dari arah Jakarta menuju Cirebon maupun sebaliknya didominasi oleh kendaraan roda dua (R2) dan kendaraan pribadi.
Kegiatan pemantauan ini dipimpin langsung oleh Kaposyan AKP Heriyanto, S.H., bersama personel gabungan yang bersiaga di Posyan Langut.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapos Pelayanan Langut, AKP Heriyanto, menjelaskan kecepatan rata-rata kendaraan saat ini masih berada di angka normal.
"Hasil pantauan kami pagi ini, arus lalu lintas dari kedua arah masih lancar. Kecepatan rata-rata kendaraan berkisar antara 70 hingga 80 km/jam. Belum terlihat adanya titik hambat yang signifikan di wilayah hukum Polsek Lohbener, khususnya di depan Posyan Langut," ujar AKP Heriyanto.
Meskipun arus masih lancar, AKP Heriyanto mengimbau para pengendara, terutama pemudik dini, untuk tetap menjaga jarak aman dan tidak memaksakan diri jika merasa lelah.
"Kami menyiagakan personel di titik-titik penyeberangan warga untuk mencegah gangguan arus. Bagi pemudik yang lelah, silakan beristirahat di Posyan Masjid Jami Miftahul Huda yang telah kami sediakan fasilitas istirahatnya," tambahnya.
Situasi keamanan di sekitar lokasi terpantau kondusif, dan personel terus melakukan pengaturan secara berkala guna memastikan kenyamanan pengguna jalan di hari pertama dimulainya Operasi Ketupat Lodaya 2026 ini.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno
.jpeg)