Petugas Bank Lupa Cabut Kunci Brankas ATM, Polsek Sukagumiwang Lakukan Pengamanan
INDRAMAYU – Integritas dan kesigapan personel Polres Indramayu Polda Jabar dalam menjaga keamanan objek vital kembali teruji. Personel Polsek Sukagumiwang melakukan pengamanan terhadap mesin ATM BCA yang berada di area SPBU Cadangpinggan setelah diketahui kunci pembuka brankas mesin tersebut tertinggal oleh petugas pengisi uang, Senin malam (15/03/2026).
Insiden ini bermula saat petugas pengisian uang dari pihak bank melakukan aktivitas rutin pada pukul 18.20 WIB. Namun, diduga karena terburu-buru, kunci brankas tersebut tertinggal di lokasi.
Keberadaan kunci yang menempel di mesin ATM baru diketahui oleh anggota Polsek Sukagumiwang yang sedang berpatroli sekira pukul 22.00 WIB.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Sukagumiwang, AKP Suripto, menjelaskan demi menghindari potensi pembobolan atau penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, personel langsung disiagakan di lokasi.
"Begitu mendapatkan laporan adanya kunci brankas yang tertinggal, kami segera memerintahkan anggota untuk menjaga titik tersebut secara melekat. Kami tidak bergeser sedikit pun sampai petugas resmi dari bank datang kembali untuk mengambil kunci dan memastikan brankas dalam keadaan aman," ujar AKP Suripto. Selasa (17/3/2026)
Langkah pengamanan ini berlangsung selama beberapa jam hingga tim pengisi ATM kembali ke SPBU Cadangpinggan untuk mengambil kunci yang tertinggal.
Petugas kepolisian kemudian melakukan serah terima kunci tersebut setelah memastikan identitas petugas bank sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).
Pihak bank menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas kejujuran dan kesigapan anggota Polsek Sukagumiwang yang telah menyelamatkan aset berharga tersebut.
"Ini adalah bagian dari pelayanan kami untuk memastikan wilayah hukum Polres Indramayu tetap kondusif, terutama di titik-titik rawan kriminalitas seperti ATM di area publik. Kami bersyukur situasi tetap aman dan aset perbankan berhasil diamankan tanpa ada kerugian sedikit pun," pungkas AKP Suripto.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno

.jpeg)
