Polisi Ingatkan Pemudik Tak Tinggalkan Barang Berharga di Mobil
INDRAMAYU – Ditengah pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Polres Indramayu Polda Jabar terus memperketat pengamanan di titik-titik lelah jalur tol.
Personel Regu I Pos Pelayanan (Pos Yan) Rest Area KM 130A Tol Cipali melaksanakan pengaturan kendaraan serta memberikan imbauan kamtibmas langsung kepada para pemudik, Rabu (18/03/2026).
Kegiatan ini difokuskan untuk menata alur masuk dan keluar kendaraan guna mencegah penyumbatan di area parkir, sekaligus memastikan para pemudik yang sedang beristirahat merasa aman dari potensi tindak kriminalitas.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Ka Pos Yan Rest Area 130A Cipali, Iptu Sutarko, menjelaskan kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memberikan pelayanan prima dan rasa tenang bagi masyarakat yang sedang dalam perjalanan jauh.
"Anggota kami di lapangan melakukan pengaturan kendaraan pengunjung agar sirkulasi di dalam rest area tetap lancar. Selain itu, kami menyambangi pemudik untuk mengingatkan agar selalu waspada terhadap barang bawaan pribadi dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan," ujar Iptu Sutarko.
Dalam dialognya dengan pengunjung, petugas juga menekankan pentingnya keselamatan berkendara.
Para pengemudi diimbau untuk tidak memaksakan diri jika merasa lelah dan selalu mengecek kondisi fisik serta kendaraan sebelum melanjutkan perjalanan menuju kota tujuan.
Iptu Sutarko menambahkan, kewaspadaan masyarakat menjadi faktor kunci dalam mencegah terjadinya aksi pecah kaca maupun pencurian di area publik yang ramai.
"Kami ingin memastikan setiap pemudik yang singgah di wilayah hukum Polres Indramayu mendapatkan pelayanan terbaik. Fokus kami adalah menciptakan situasi yang aman, lancar, dan kondusif sehingga masyarakat bisa selamat sampai ke kampung halaman," pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno
.jpeg)
.jpeg)