Pro Blogger Templates
ZoyaPatel

Polres Indramayu Patroli di Rest Area KM 130 Tol Cipali

Mumbai

 

INDRAMAYU – Menjaga keamanan para pengguna jalan tol pada masa libur akhir pekan, Polres Indramayu Polda Jabar mengintensifkan patroli antisipasi tindak kriminalitas C3 (Curat, Curas, Curanmor).

Personel Pos Pelayanan (Posyan) melakukan penyisiran dan pengawasan di area parkir serta titik keramaian Rest Area KM 130.A Tol Cipali, wilayah hukum Kabupaten Indramayu. Minggu siang (29/3/2026)

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Ka Posyan Rest Area 130.A Cipali, Iptu Sutarko, menjelaskan patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi pemudik maupun wisatawan yang sedang beristirahat.

Didampingi Padal II Ipda Dedi Mardiana, S.H., petugas melakukan inspeksi visual di area parkir guna memastikan tidak ada kendaraan yang menjadi sasaran tindak kejahatan pecah kaca maupun pencurian kendaraan.

"Kami hadir di tengah masyarakat yang sedang beristirahat untuk memastikan situasi tetap kondusif. Selain pengawasan fisik, anggota Regu II juga memberikan imbauan langsung kepada para pengendara agar tetap waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan saat ditinggal ke toilet atau tempat makan," ujar Iptu Sutarko dalam keterangannya.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 14.30 WIB ini juga difokuskan pada pengamanan barang bawaan pribadi pengunjung Rest Area.

Petugas mengingatkan agar para pengemudi tidak memaksakan diri dan selalu berhati-hati dalam menempuh perjalanan menuju kota tujuan.

“Hingga sore hari, situasi di Rest Area KM 130.A terpantau aman terkendali, dengan mobilitas masyarakat yang berjalan tertib di bawah pengawasan ketat personel kepolisian,” terang IPTU Sutarko.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno

Ahmedabad