Respons Cepat Call Center 110, Polsek Indramayu Mediasi Sengketa Kerja 2 ABK Asal Garut
INDRAMAYU – Polsek Indramayu Polres Indramayu Polda Jabar menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti aduan masyarakat melalui layanan telepon 110.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Indramayu, AKP Indrie Hapsari, S.H., petugas berhasil mengamankan dan memediasi dua orang Anak Buah Kapal (ABK) asal Kabupaten Garut yang diduga menjadi korban penipuan kerja oleh calo, Jumat (6/3/2026).
Laporan bermula dari aduan seorang warga bernama Ibu Nur Asiah asal Cigedug, Garut, yang mengkhawatirkan kondisi dua anggota keluarganya, Imbang dan Alfin Lukman Nulhakim.
Keduanya dilaporkan tertahan di wilayah Pabean Udik, Indramayu, akibat permasalahan uang kasbon yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal saat mereka direkrut oleh perantara berinisial U.
Berdasarkan kronologis kejadian, kedua ABK tersebut dijanjikan pekerjaan mudah dengan pinjaman awal (kasbon) sebesar Rp3.500.000. Namun pada kenyataannya, mereka hanya menerima uang masing-masing sebesar Rp870.000 dan Rp950.000.
Setelah bekerja selama satu minggu dengan upah Rp30.000 per hari, keduanya berniat pulang karena merasa dicurangi, namun pihak pengelola kapal (tekong) menuntut pengembalian uang sebesar Rp3.500.000 dan menahan KTP mereka.
Mendapat informasi tersebut pada pukul 12.30 WIB, Kapolsek Indramayu langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk mengecek lokasi dan menemui para ABK.
Petugas kepolisian kemudian memfasilitasi musyawarah antara pihak ABK dan tekong perahu hingga tercapai kesepakatan damai tanpa tuntutan materi dari kedua belah pihak.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Indramayu AKP Indrie Hapsari, menyatakan kedua ABK tersebut sempat diamankan sementara di Mapolsek Indramayu demi keamanan sebelum akhirnya dijemput oleh pihak keluarga.
"Saat ini kedua ABK tersebut sudah dijemput oleh keluarganya dan telah pulang kembali ke Garut dalam keadaan sehat serta selamat," ujar AKP Indrie Hapsari. Sabtu (7/3/2026)
Langkah taktis ini merupakan wujud nyata efektivitas layanan panggilan darurat 110 Polri sebagai sarana pengaduan masyarakat yang cepat dan terpercaya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno
.jpeg)