Sempat Halangi Jalur Mudik, Pohon Tumbang di Balongan Indramayu Berhasil Dievakuasi Petugas Gabungan
INDRAMAYU – Respon cepat ditunjukkan Sat Samapta Polres Indramayu Polda Jabar saat mendapati pohon tumbang yang melintang di Jalan Nasional 7, Kecamatan Balongan, Minggu pagi (15/03/2026). Aksi evakuasi ini dilakukan guna memastikan jalur utama tersebut tetap aman dilalui oleh para pemudik dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2026.
Kegiatan evakuasi yang dimulai pukul 05.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Samapta, Aipda Juremi Darsono, S.H., dengan melibatkan personel gabungan dari Dalmas, Sat Obvit, Polsek Balongan, TNI, serta petugas BPBD Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Samapta Polres Indramayu, AKP Wawan, menjelaskan pohon tumbang tersebut sempat menghalangi sebagian badan jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan serta kecelakaan.
"Begitu menerima laporan adanya pohon tumbang di jalur nasional Balongan, tim langsung bergerak ke lokasi. Sinergi antara Polri, TNI, dan BPBD memastikan proses pemotongan dan pembersihan material pohon berjalan cepat sehingga arus lalu lintas bisa kembali normal dalam waktu singkat," ujar AKP Wawan.
Petugas di lapangan menggunakan gergaji mesin untuk memotong batang pohon yang cukup besar dan memindahkannya ke bahu jalan.
Selama proses evakuasi berlangsung, personel Sat Lantas dan Samapta tetap bersiaga melakukan pengaturan arus untuk menjamin keamanan para pengguna jalan.
AKP Wawan menambahkan cuaca yang tidak menentu selama musim mudik menuntut kesiapsiagaan penuh dari seluruh satuan tugas.
"Kami mengimbau kepada para pemudik untuk selalu waspada, terutama saat melintasi jalur yang banyak pepohonan besar di tengah cuaca ekstrem. Kehadiran kami di lapangan adalah untuk memastikan hambatan sekecil apa pun di jalur mudik dapat segera teratasi," pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno
.jpeg)