Sempat Viral di Medsos Bus Primajasa Dicegat Sopir Elf di Sindang, Polisi dan Dishub Indramayu Turun Tangan Mediasi
INDRAMAYU – Ketegangan yang sempat terjadi antara pengemudi bus Primajasa dengan sopir angkutan elf di Jalan Terusan Sindang, Kabupaten Indramayu, akhirnya menemui titik terang.
Insiden pencegatan yang sempat viral di media sosial pada Senin (6/4/2026) pagi tersebut dipicu oleh sengketa trayek dan perebutan calon penumpang di jalur Indramayu-Patrol.
Beruntung, aksi spontanitas para sopir elf tersebut tidak berujung anarkis setelah pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) bergerak cepat melakukan mediasi.
Pertemuan mediasi dilangsungkan di Kantor Dishub Kabupaten Indramayu, Jalan Raya Desa Terusan, Kecamatan Sindang, sekitar pukul 10.30 WIB. Duduk bersama dalam satu meja, perwakilan sopir elf, supir angkot, pengurus bus Primajasa, serta aparat keamanan guna mencari jalan tengah.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Sindang AKP Karnala, menegaskan pihaknya mengedepankan pendekatan restorative justice dan musyawarah untuk meredam konflik di lapangan.
"Kami meminta kepada kedua belah pihak agar menyikapi permasalahan ini dengan kepala dingin. Selesaikan secara musyawarah dan jangan sampai melakukan tindakan anarkis yang justru merugikan diri sendiri serta mengganggu kondusivitas wilayah Indramayu," tegas AKP Karnala usai memimpin mediasi.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan sopir elf, Akbar, menyampaikan keluhan rekan-rekannya yang merasa dirugikan secara pendapatan sejak bus antar kota tersebut mengambil penumpang di jalur pendek (Patrol-Indramayu).
Pihaknya meminta adanya pembagian zona angkutan yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih.
Setelah melalui diskusi yang cukup alot, mediasi tersebut akhirnya menghasilkan dua poin kesepakatan penting guna menjaga stabilitas di jalanan :
1. Pembatasan Zona Penumpang: Bus Primajasa kini dilarang mengambil calon penumpang dari arah Patrol menuju Indramayu. Bus hanya diperbolehkan mengambil penumpang dari arah Indramayu menuju Patrol.
2. Komitmen Damai: Kedua belah pihak berjanji tidak akan melakukan aksi anarkis atau pencegatan di jalanan, serta berkomitmen menjaga kondusivitas keamanan di wilayah Kabupaten Indramayu.
Febri, selaku pengurus bus Primajasa, menyambut baik hasil kesepakatan ini dan berjanji akan menyosialisasikan aturan baru tersebut kepada seluruh kru bus di lapangan.
Ia berharap tidak ada lagi aksi pencegatan spontan yang dapat membahayakan keselamatan penumpang.
Kegiatan mediasi yang juga dihadiri oleh Kapolsek Sindang AKP Karnala, S.H., Kasi Lalin Dishub Indramayu, Dedi S, dan Bhabinkamtibmas Desa Kenanga, Aiptu Kiki, berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno
.jpeg)