Pro Blogger Templates
ZoyaPatel

Bekali Calon PMI Perlindungan Hukum, Kapolsek Sliyeg Berikan Penyuluhan di LPK CBM Tambi Lor

Mumbai

 

Indramayu - Upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta pembekalan pemahaman regulasi bagi calon tenaga kerja ke luar negeri terus digencarkan aparat kepolisian.

Polsek Sliyeg Polres Indramayu Polda Jabar secara langsung memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada ratusan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di wilayah hukumnya.

Agenda pembekalan ini bertempat di Aula Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Christal Biru Melugo (CBM), Desa Tambi Lor, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Sabtu (30/5/2026) yang dimulai dari jam 11.00 WIB sampai dengan selesai.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Sliyeg, AKP Edi Mulyana S, menjelaskan kegiatan penyuluhan ini dihadiri 120 orang Calon Pekerja Migran Indonesia yang tengah menempuh pelatihan di LPK CBM.

“Jalannya kegiatan tersebut turut dihadiri dan didampingi oleh segenap pengurus serta tim pelatih dari lembaga kerja terkait,” terang Kapolsek.

Dalam pemaparannya di hadapan ratusan peserta, AKP Edi Mulyana menekankan pentingnya pemahaman mengenai hak-hak konstitusional serta prosedur resmi keberangkatan kerja ke luar negeri. Hal ini dinilai sangat krusial sebagai fondasi perlindungan hukum agar para pekerja tidak menjadi korban eksploitasi atau prosedur penempatan kerja ilegal yang merugikan.

"Kami hadir langsung untuk memberikan pembinaan dan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan hukum kepada para pekerja migran. Kami ingin memastikan seluruh calon PMI asal Kecamatan Sliyeg ini berangkat melalui jalur yang legal, aman, dan memiliki kepastian hukum yang kuat di negara penempatan," ujar AKP Edi Mulyana

Disamping memberikan edukasi hukum, Kapolsek Sliyeg juga berpesan kepada pengurus LPK CBM untuk selalu tertib administrasi dan konsisten menjaga kualitas pelatihan. Pihak lembaga diminta berkoordinasi secara berkala dengan dinas terkait dan kepolisian guna memantau perkembangan regulasi ketenagakerjaan.

Kapolsek berharap, melalui langkah preventif dan edukatif yang dilakukan sejak dari masa pelatihan ini, para calon PMI memiliki bekal mental serta wawasan hukum yang matang. Sinergitas antara Polri dan lembaga pelatihan kerja ini diharapkan mampu meminimalkan segala bentuk risiko pelanggaran hukum di bidang ketenagakerjaan luar negeri, sekaligus menjamin keamanan warga Kabupaten Indramayu yang mencari nafkah di mancanegara.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno

Ahmedabad