Bekali Siswa Pengetahuan Hukum, Cara Polsek Arahan Bentengi Pelajar dari Kenakalan Remaja
INDRAMAYU – Polsek Arahan Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan program Cooling System sebagai upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan pendidikan.
Kegiatan edukasi ini menyasar siswa dan siswi MTs Al-Hikmah Cidempet, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Rabu (13/05/2026).
Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut, Kanit Binmas Polsek Arahan Aipda Warnoto, S.H., didampingi oleh Kanit Sabhara Aiptu Warsito.
Dimulai pada pukul 09.00 WIB, petugas memberikan pemaparan komprehensif mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja.
Materi yang disampaikan mencakup klasifikasi kenakalan remaja, baik yang bersifat melanggar hukum maupun yang tidak melanggar hukum namun mengganggu norma sosial. Hal ini bertujuan agar para siswa dan siswi memahami batasan perilaku dan konsekuensi hukum yang dapat timbul dari tindakan negatif di masa remaja.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Arahan AKP Sutrisno menjelaskan kegiatan ini merupakan langkah preventif Polri untuk merangkul generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam perilaku menyimpang.
"Melalui pendekatan Cooling System di sekolah-sekolah, kami ingin menciptakan lingkungan yang kondusif serta membekali siswa dengan pengetahuan hukum dasar sejak dini," ujar AKP Sutrisno.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.
.jpeg)