Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Juntinyuat Indramayu Berlangsung Khidmat dan Aman
INDRAMAYU,– Polsek Juntinyuat Polres Indramayu Polda Jabar memastikan ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Kristen Pasundan (GKP) Juntikebon berjalan aman dan kondusif, Kamis (14/5/2026).
Kegiatan pengamanan (PAM) ini merupakan bagian dari langkah antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Indramayu selama peringatan hari besar keagamaan sekaligus libur akhir pekan atau long weekend.
Ibadah yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 10.50 WIB tersebut mengusung tema "Tuhan Menjadikan Mata Hatimu Terang".
Sebanyak kurang lebih 40 jemaat yang berasal dari Kecamatan Juntinyuat, Karangampel, Kedokanbunder, hingga Krangkeng hadir dalam kebaktian tersebut.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Juntinyuat IPTU Trio Tirtana H, menjelaskan pengamanan dilakukan secara menyeluruh untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat yang sedang beribadah.
"Kegiatan ibadah ini adalah agenda tahunan yang dilaksanakan jemaat GKP Juntikebon. Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan lancar tanpa gangguan," ujar IPTU Trio Tirtana saat di temui dilokasi.
Prosesi ibadah dipandu oleh Pendeta Johanes Kristian Arevalo, S.Si, dengan susunan acara meliputi pembukaan pujian lagu rohani, khutbah, doa, dan diakhiri dengan penutupan pujian. Ketua Majelis Jemaat, Nius Sitanggang, turut mendampingi jalannya kegiatan hingga selesai.
Dalam pelaksanaan pengamanan di lokasi, melibatkan sejumlah personel yang terdiri dari Aipda Abdul Aziz, Aipda Haikal, Aipda Anas, Bripka Rifqi, dan Brigadir Sihabudin.
Pihak kepolisian juga bersinergi dengan unsur TNI guna memperkuat pengawasan di sekitar area gereja.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di Gereja Kristen Pasundan Juntikebon terpantau dalam keadaan aman dan terkendali. Jelas Kapolsek.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno
.jpeg)
.jpeg)